Friday, June 8, 2007


ABDURRAHMAN SALEH

10070306014

Teori Migrasi


Menurut Everett S.Lee ada empat faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi, yaitu:
- Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal
- Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan
- Rintangan-rintangan yang menghambat
- Faktor-faktor pribadi
(Dasar-dasar Perencanaan Kota,Ir.Weishaguna dan Ir.Nurul Fauziah Rossi)


E.G. Ravenstein mengemukakan tujuh teori yang merupakan penggenerasian dari migrasi, adalah :
Migrasi dan jarak, artinya
(a) banyak migran pada jarak yang dekat, dan (b) migran jarak jauh lebih tertuju ke pusat-pusat perdagangan dan industri yang penting
Migrasi Bertahap, artinya (a) adanya arus migrasi yang terarah, dan (b) adanya migrasi dari desa-kota kecil-kota besar
Arus dan Arus Balik, artinya setiap arus migrasi utama menimbulkan arus balik penggantiannya
Perbedaan antara desa dan kota mengenai kecenderungan melakukan migrasi.
Wanita melakukan nigrasi pada jarak yang dekat dibandingkan pria
Teknologi dan migrasi, artinya bahwa teknologi menyebabkan migrasi meningkat
Motif ekonomi merupakan dorongan utama orang melakukan migrasi
(Dasar-dasar Perencanaan Kota,Ir.Weishaguna dan Ir.Nurul Fauziah Rossi)


Commuting
Commuting merupakan suatu bentuk migrasi tidak tetap yang dilakukan oleh penglaju secara ulang alik dalam satu hari. Pada umumnya commuting terjadi berupa pergerakan penduduk wilayah pinggiran kota ke tempat-tempat kerjanya di pusat kota melalui lintasan yang tetap. (Dasar-dasar Perencanaan Kota,Ir.Weishaguna dan Ir.Nurul Fauziah Rossi).

Urbanisme sebagai way of life merupakan sukses dalam artian ekonomi, tetapi dari segi sosial merupakan sesuatu yang destruktif. (R.Bintarto,1984:13).
(Dasar-dasar Perencanaan Kota,Ir.Weishaguna dan Ir.Nurul Fauziah Rossi).

Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat diantara perubahan-perubahan sosial di seluruh dunia ( Sosiologi Perkotaan, LP3ES. Hal 49).


Transmigrasi adalah program yang sebagian besar direncanakan dan dibiayai oleh pemerintah guna memindahkan masyarakat tani dari Jawa, Bali dan Lombok ke perkampungan-perkampungan pertanian baru yang dipusatkan di pulau-pulau di luarnya. (Hubungan Pusat-Daerah dalam Pembangunan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 1995 Hal 164).

Migrasi adalah persentase penduduk yang tinggal pada suatu daerah perkotaan atau daerah migrasi
(Kompas, Senin, 8 Mei 2000)


Urbanisasi berlebih : suatu keadaan tidak mempunyai kota-kota menyediakan fasilitas pelayanan pokok dan kesempatan kerja yang memadai untuk penduduk yang bertambah dengan pesat (Chris Maning dan Tadjuddin Noer Effendi. Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota, Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan UGM, Jakarta 1996.Hal.8)


Urbanisasi : perpindahan penduduk dan sumber daya lain dari desa ke kota diharapkan dapat memberikan tenaga kerja yang murah dan tabungan yang dipaksakan (Forced Savings) untuk mendorong industrialisasi di kota (Chris Maning dan Tadjuddin Noer Effendi. Urbanisasi,

Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota, Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan UGM, Jakarta 1996.Hal.8)


Migrasi desa-kota perpindahan penduduk dari desa ke kota yang merupakan suatu faktor utama yang mendorong pesatnya pertumbuhan kota-kota di negara sedang berkembang. (Chris Maning dan Tadjuddin Noer Effendi. Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota, Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan UGM, Jakarta 1996. Hal.17)

Migrasi dan Mencari Pekerjaan
Pengembangan gagasan bahwa kaum migran dapat terserap dalam ekonomi kota melalui sektor informal memungkinkan perincian tentang suatu fungsi (rumus) migrasi dengan menggunakan parameter sebagai berikut :
Kemungkinan memperoleh pekerjaan tetap dalam sektor formal
Kemungkinan memperoleh pekerjaan harian di sektor informal
Tingkat upah dalam sektor formal ditentukan secara kelembagaan
Penghasilan rata-rata dalam sektor informal ditentukan oleh pemerintah dan persediaan tenaga kerja dalam sektor “informal”
(Chris Maning dan Tadjuddin Noer Effendi. Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota, Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan UGM, Jakarta 1996. Hal.114)


Migrasi adalah suatu proses yang banyak bergelut dalam bidang kependudukan, khususnya mobilitas penduduk.
(Prijono Tjiptoherijanto, Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia)


Urbanisasi berlaku hasil proses migrasi penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang meningkatkan jumlah penduduk. Akibatnya berlaku pertukaran corak pekerjaan seperti daripada kerja pertanian kepada industri pengeluaran, dan daripada industri pembuatan kepada sektor perkhidmatan.Hal ini juga melibatkan penstrukturan semula pasaran, perburuhan dan modal di samping pembangunan infrastruktur yang begitu pesat. (Internet)


Menurut Knox & Pinch (2000) zaman modern membawa perubahan urbanisasi yaitu meningkatkan jumlah penduduk di suatu daerah, meningkatkan kepadatan penduduk dan dalam waktu yang sama meningkatkan juga perbedaan dan stratafikasi sosial penduduk. (Internet)


Teori evolusi perubahan sosial yang mendekati corak perubahan masyarakat melalui proses urbanisasi (Vago 1999).Melalui teori ini evolusi perubahan sosial berkait rapat dengan perubahan dimensi di peringkat lokal, wilayah dan global yang didokong dengan perubahan teknologi.Ruang lingkup evolusi perubahan sosial termasuklah dalam aspek perubahan manusia, stratafikasi sosial, pendidikan dan ekonomi.Dampak kepada evolusi perubahan sosial itu ia memberi kesan kepada corak, struktur dan organisasi sosial masyarakat bandar. Ini bermakna kesan proses urbanisasi tadi membentuk identiti baru masyarakat secara evolusi sama ada dalam jangkamasa pendek atau jangka masa panjang. (Internet)


Migrasi secara Sukarela versus Pemukiman Rudapaksa
Pemindahan secara suka rela seperti migrasi dari desa ke kota dan program transmigrasi yang dikelola pemerintah, umumnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Penduduk yang ikut dalam pemindahan seperti ini


Mungkin atas keinginan sendiri, berusia muda atau dewasa yang belum berumah tangga;
Rumah-tangga yang dikepalai laki-laki pada kategori mereka bersifat dinamis, berinisiatif dan mau menghadapi risiko dalam mengejar kesempatan dan sering direncanakan dengan perhatian besar bukan saja terhadap tempat perumahan baru tetapi juga terhadap kesempatan memperoleh mata pencaharian, fasilitas sosial, masyarakatan serta kebutuhan sosial budaya dan agama.